Rabu, 08 Juli 2009

PEMILU,GOLPUT,dan KAMPANYE

PEMILU

Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia
 pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPRDPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Setelah amandemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden(pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rezim pemilu. Pilpres sebagai bagian dari pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu 2004. Pada 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim pemilu. Di tengah masyarakat, istilah “pemilu” lebih sering merujuk kepada pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden yang diadakan setiap 5 tahun sekali.
Pemilihan Umum (Pemilihan) adalah proses di mana pemilih memilih orang untuk mengisi posisi-posisi politik tertentu. Posisi-posisi di sini beragam, mulai dari Presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, untuk kepala desa. Dalam konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi posisi sebagai kepala kantor-OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan digunakan.Sistem dasar pemilihan adalah luber dan jurdil

Dalam pemilu, pemilih dengan jumlah pemilih dalam Pilkada juga dipanggil, dan mereka kepada para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program selama kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, pada hari pemungutan suara.

Setelah jajak pendapat selesai, proses tersebut dimulai. Pemilihan pemenang ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan kepada pemilih.


GOLPUT Pada Pemilu 2009 ?

Menghadapi Pemilu 2009 nanti, baru-baru ini pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut peserta partai politik yang akan ikut andil dalam pesta akbar lima tahunan itu. Daftar peserta pemilu dan nomor urut dapat dilihat di situs KPU , atau disini.

Tercatat 34 partai politik (nasional) dan 6 partai politik daerah/lokal (
Aceh) akan bersaing guna memperebutkan kursi kekuasaan. Mulai dapat kita lihat, mereka sudah menyiapkan berbagai “amunisi” untuk menarik hati masyarakat.

Berbagai bidang yang menyangkut kesejahteraan rakyat (petani,buruh,dsb), pendidikan, korupsi, pembangunan, peningkatan SDM dan bidang lainnya sudah masuk dalam agenda politik mereka menyongsong pemilu 2009.

Namun yang menarik bila anda cermati dari 2 pemilu terakhir yang telah di laksanakan, muncul satu golongan baru yaitu 
GOLPUT. Istilah GOLPUT bermula dari tindakan para pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, sehingga pada kertas pilih tidak terdapat coblosan / pilihan para pemilih alias kertas pilihnya putih bersih.

Seberapa besar pengaruh GOLPUT dalam pemilu ?

Walaupun persentase jumlahnya kecil pada 2 dekade pemilu belakangan, namun tetap sangat mempengaruhi hasil akhir pemilu karena selisih satu suara pun, suatu parpol akan dinyatakan KALAH.

Persentase GOLPUT pun tidak dapat diprediksikan, karena hanya dapat di ketahui pada saat penghitungan surat suara. Hal itu kembali pada pemilih yang notabene adalah tiap pribadi masyarakat Indonesia yang telah memiliki hak pilih.

Dari serangkaian berita tentang pemilu 2009, Didi menemukan sebuah “flash” berita yang menarik di salah satu siaran televisi nasional. Judul berita itu adalah 
“Kepolisian Daerah Jawa Timur Siap Menindak Gerakan GOLPUT !”

Bila yang di maksud itu menindak seseorang atau kelompok yang memprakarsai tindakan GOLPUT, tentu dasarnya harus jelas dan kuat secara konstitusi serta JUKLAK dan JUKNIS nya juga. Karena sekali lagi, tindakan GOLPUT diketahui pada saat penghitungan suara (hasil akhir).

Jangankan seseorang, siapapun pun tidak tahu apa yang kita (seseorang) pilih dalam kamar / ruang pilih pada pelaksanaan pemilu. So dari mana kita tahu, bila orang tersebut bersikap GOLPUT ? Sedangkan hal itu merupakan hak pribadi dalam menentukan pilihan.

Apa pada kertas pilih nanti, akan ditulis nama ataupun nomor pemilih ? Tentunya hal itu termasuk melanggar asas pemilu itu sendiri 
“Langsung, Umum , Bebas dan Rahasia”.

Di Indonesia pada umumnya 
GOLPUT di samakan dengan massa mengambang (floating massa) padahal sejatinya konsep asli floating massa (massa mengambang) berasal dari budaya politik barat.

Bila kita mengacu pada budaya Amerika, di sana massa mengambang itu diartikan sebagai orang-orang yang 
mengerti dengan situasi politik, informasi dan pengetahuan yang baik tentang calon kontestan pemilu.

Mengapa demikian ? Karena tradisi demokrasi politik mereka telah berlangsung ratusan tahun. Mengambang bagi mereka adalah opsi untuk tidak atau belum menentukan pilihan.

Namun keadaan Indonesia tidaklah sama, GOLPUT di kelompokan dalam massa mengambang yang menunjuk pada seluruh rakyat (
sembarang orang). Semua orang yang belum / tidak menentukan pilihan disebut sebagai massa mengambang.

Padahal kenyataannya, kebanyakan dari mereka malah tidak tahu menahu tentang calon dan lebih tragis lagi tidak tahu apa yang terjadi. Beda antara cuek dengan tidak tahu. Disini ditekankan untuk masyarakat di desa dan kampung-kampung yang kebanyakan tidak mengerti apa itu politik ? apa itu pemilu ? siapa sang calon ? dan sebagainya.

Arus informasi yang minim dan tingkat pemahaman yang masih rendah sangat riskan terhadap
“Serangan Fajar” dalam pemilu 2009 nanti. Didi setuju pada pendapat Dr.Bustami Rahman pada artikelnya berjudul massa mengambang yang dimuat harian Bangka Pos edisi 10 Juli 2008, halaman12.

Sosiolog sekaligus Rektor 
Universitas Bangka Belitung (UBB), mengatakan bahwa sekelompok orang itu tidak termasuk dalam massa mengambang. Beliau lebih suka menggunakan istilah absent minded massa.Yang diartikan olehnya sebagai kelompok yang not attentire, tidak mengetahui atau blankterhadap apa yang terjadi. Walaupun mereka sendiri berada dalam berbagai rangkaian kegiatan pemilu.

Kelompok itu lebih cenderung ikut-ikutan dalam berbagai kegiatan tersebut. Bahkan wajar sekali bila mereka tidak berhitung untung rugi dalam kalkulasi politik. Rentan terhadap serangan fajar terhadap orang / kelompok yang menawarkan uang ataupun barang. Tentulah keadaan mereka seperti orang yang lagi tipsy, setengah sadar dan tidak sulit mempengaruhi mereka untuk diarahkan kemana saja.

Kembali pada inti GOLPUT dan massa mengambang dalam dunia perpolitikan Indonesia, bagaimana jika orang-orang memilih para pemimpin yang tidak tepat sebagai pemimpin bangsa ini ? Mengacu pada keadaan saat mencoblos yang “mengambang”, jangan heran nantinya keadaan bangsa ini juga ikut “mengambang”. Karena yang dipilih, bisa siapa saja (kontestan pemilu).

Duh, dengan tingkat pemahaman dan pengetahuan politik masyarakat indonesia yang masih rendah ditambah terpuruknya keadaan ekonomi, tingginya angka penggangguran, tidak stabilnya situasi keamanan dan ketertiban, meningkatnya ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan sebagainya akankah membuat persentase angka GOLPUT pada pemilu 2009 akan naik grafiknya ?

KAMPANYE

Kampanye adalah sebuah tindakan politik bertujuan mendapatkan pencapaian dukungan, usaha kampanye bisa dilakukan oleh peorangan atau sekelompok orang yang terorganisir untuk melakukan pencapaian suatu proses pengambilan keputusan di dalam suatu kelompok, kampanye biasa juga dilakukan guna mempengaruhi, penghambatan, pembelokan pecapaian. Dalam sistim politik demokrasi, kampanye politis berdaya mengacu pada kampanye elektoral pencapaian dukungan, di mana wakil terpilih atau referenda diputuskan. Kampanye politis tindakan politik berupaya meliputi usaha terorganisir untuk mengubah kebijakan di dalam suatu institusi.

Bentuk dan jenis

Kampanye umumnya dilakukan dengan slogan, pembicaraan, barang cetakan, penyiaran barang rekaman berbentuk gambar atau suara, simbol-2 [1], pada sistim politik totaliterotoliterkampanye sering dan biasa dilakukan kedalam bentuk tindakan terorintimidasipropaganda atau dahwah[2].

Kampanye dapat juga dilakukan melalui internet.

[sunting]Tujuan

Kampanye pada awalnya dijalankan untuk sebuah rekayasa Pencitraan kemudian berkembang menjadi upaya persamaan pengenalan sebuah gagasan atau isu kepada suatu kelompok tertentu yang diharapkan mendapatkan feedback / timbal balik / tanggapan.

[sunting]Sarana

Bentuk kampanye secara konversional yang hanya lebih mengarah pada Indoktrinasi atau Pencitraan ini dikatakan sebagai sebuah perbuatan yang dungu oleh Jimmy (Jimbo) Wales pada tanggal 4 July 2006[3]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar